Selasa, 20 Mei 2014

Ngaku Gaul, Tapi Nggak Zakat!

Zakat, tentu di kalangan umat Islam amalan ini sudah tak asing lagi. Karena Zakat adalah bagian dari rukun Islam. Dalam kalimat cinta-Nya pun Allah banyak menyinggung soal Zakat. Salah satunya QS At-Taubah ayat 11 “Apabila mereka, kaum musyrik, bertobat, mendirikan shalat, menunaikan zakat, maka mereka adalah saudara-saudara seagama.” Bagi kita yang sudah berpenghasilan cukup alias memenuhi nishab, maka kita harus mengeluarkan zakat itu. Nishab adalah kadar penghasilan yang jumlahnya sudah memenuhi aturan zakat. Entah itu zakat penghasilan, zakat pertanian atau zakat perniagaan.

Gunanya membayar zakat apa sih? Zakat itu berguna untuk
membersihkan jiwa kita dari rasa kikir dan cinta yang berlebih-lebihan kepada harta. Sesuai dengan surat At-Taubah ayat 103 “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Nah dari pengertian “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka,” mengapa adanya sebuah lembaga amil? salah satunya adalah lembaga amil berkewajiban mengambil secara ‘paksa’ kepada siapa saja yang sudah wajib zakat. So, jangan ngambek jika kita dipaksa untuk membayar zakat. Sudah jelas kok dengan firman-Nya.

Menurut beberapa ahli zakat, diutamakan membayarnya melalui amil zakat. Ini sebabkan oleh banyak hal. Salah satunya adalah berzakat langsung dari muzakki(orang yang berzakat) ke mustahik (orang yang menerima zakat) tidak pernah ada contohnya di zaman rasul dan sahabat. Zakat selalu dikumpulkan oleh baitul maal. Hingga pada masa Abu Bakar orang-orang yang tidak mau membayar zakat akan diperangi karena dianggap musyrik. Selain itu jika zakat diberikan langsung kepada penerimanya tidak akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Maka tujuan zakat sebagai alat untuk mengentaskan kemiskinan akan sulit tercapai. Jika zakat ditunaikan kepada lembaga amil, Insya Allah akan lebih produktif. Sebagai contoh, di lembaga amil zakat PMA Al-Bunyan Kota Bogor; di lembaga ini ada semacam program pemberdayaan ekonomi. Masyarakat yang tidak mampu bukan hanya diberikan dana untuk konsumsi tapi diberikan modal usaha beserta pembinaannya untuk pemberdayaan ekonomi jangka panjang. Itu sebabnya berzakat melalui amil kekuatannya luar biasa besar untuk pengentasan kemiskinan.

Zakat mengajarkanku arti kesucian, karena di dalam zakat ada fungsi mensucikan jiwa. Zakat mengajarkanku arti berbagi, karena di dalam zakat ada fungsi menebar kebaikan lewat berbagi. Zakat mengajarkanku arti bertakwa, karena di dalam zakat ada fungsi mendekatkan diri pada-Nya. So, masih mikir-mikir lagi untuk membayar zakat? Kalau kata anak-anak abege zaman sekarang “Hari gini nggak bayar zakat? Ngaku gaul, tapi nggak zakat!”

———————————————
Untuk konsultasi zakat, bisa hubungi:
PMA Al-Bunyan
0251 719 2005
This entry was posted in

0 komentar:

Posting Komentar